• Jl. Panglima Batur Barat
  • (0511) 4772346, WA : +62 851-2404-8532
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Rencana Strategis
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet/Brosur
    • Prosiding/Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Deregulasi Kebijakan
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Whistleblower's System
Thumb
17 dilihat       02 September 2026

Perkuat Koordinasi Lapangan, BRMP Kalsel Dampingi Penyuluh Tapin Kawal PM-AAS 656 Hektare

Tapin (brmpkalsel) – Kementerian Pertanian terus memperkuat koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program strategis di daerah guna memastikan kegiatan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan produktivitas pertanian. Upaya penguatan koordinasi tersebut diwujudkan melalui Pertemuan Koordinasi Kegiatan Program Strategis Kementerian Pertanian untuk Meningkatkan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Lapangan PM-AAS 656 Hektare di Kabupaten Tapin, yang berlangsung di Kebun Pertanian Terpadu Kabupaten Tapin, Senin (31/8/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 75 orang penyuluh pertanian dari 12 kecamatan di Kabupaten Tapin. Kegiatan dibuka oleh Dr. Shinta Anggreany, narasumber ahli dari Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Selatan. Dalam pemaparannya, ia memberikan penguatan kembali kepada para penyuluh mengenai konsep dan tujuan PM-AAS, termasuk tahapan-tahapan penting serta prinsip dasar yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.

“Pemahaman yang sama mengenai PM-AAS menjadi hal penting agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan tujuan program. Penyuluh memiliki peran strategis dalam memastikan teknologi dan pendekatan pertanian modern dapat diterapkan secara tepat oleh petani,” jelasnya.

Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pengalaman antara narasumber dan para penyuluh. Berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan turut dibahas, mulai dari kondisi alam dan karakteristik lahan hingga pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Diskusi tersebut menjadi ruang bagi para penyuluh untuk menyampaikan kondisi faktual yang dihadapi di wilayah masing-masing sekaligus mencari alternatif solusi yang dapat diterapkan sesuai dengan kondisi setempat.

Melalui forum ini, para penyuluh diharapkan semakin memahami peran dan tahapan pelaksanaan PM-AAS serta memiliki semangat yang lebih kuat dalam mendampingi petani. Penguatan kapasitas penyuluh menjadi salah satu kunci untuk memastikan penerapan pertanian modern dapat berjalan secara optimal dan berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Tapin.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh tim Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Tapin. Tim PSP menyatakan kesiapan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan PM-AAS di Kabupaten Tapin agar target 656 hektare dapat tercapai melalui pendampingan di lapangan serta dukungan dalam proses pengajuan bantuan pemerintah (Banpem) yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan program.

Kolaborasi antara penyuluh, Dinas Pertanian Kabupaten Tapin, BRMP Kalsel, dan para pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pelaksanaan PM-AAS. Dengan koordinasi yang semakin baik dan pendampingan yang berkelanjutan, program PM-AAS seluas 656 hektare di Kabupaten Tapin diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus mendorong penerapan pertanian yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.

Prev Next

- BSIP Kalimantan Selatan


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kalsel Sosialisasikan Aplikasi e-Banper di Kabupaten Banjar
    08 Sep 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    Peduli Petani Terdampak Kekeringan di Kabupaten Banjar: BRMP Kalsel Salurkan Benih Unggul
    02 Sep 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    Mentan Amran: PM-AAS Gandakan Hasil Panen, Pendapatan Petani Ikut Naik
    02 Sep 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    BRMP Kalsel Perkuat Pengawalan Hilirisasi Perkebunan, Dukung Pengembangan Kawasan Kelapa
    29 Agu 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan

tags

PM-AAS

Kontak

(0511) 4772346, WA : +62 851-2404-8532
(0511) 4781810
[email protected]

Jl. Panglima Batur Barat No. 4 Banjarbaru
Kel. Mentaos, Kec. Banjarbaru Utara
Kota Banjarbaru - Kalimantan Selatan
Indonesia
70714

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Selatan. All Right Reserved